Sikat Jaringan Begal dan Curanmor di Riau, Polisi Sita Belasan Kendaraan

Awaludin, Jurnalis
Jum'at 12 Juni 2026 18:25 WIB
Penangkapan Begal (foto: Freepik)
Share :

Mobil Curian Turut Diamankan

Kasus ketiga yang berhasil diungkap adalah pencurian kendaraan roda empat dengan tersangka utama berinisial SG.

Dari pemeriksaan, SG mengaku terlibat dalam beberapa kasus pencurian mobil di wilayah Kampar dan Pekanbaru. Polisi menyita tiga mobil yang diduga hasil curian, yakni Toyota Kijang Super, Daihatsu Zebra, dan Suzuki Carry.

“Beberapa kendaraan yang berhasil diamankan penyidik antara lain satu unit Toyota Kijang Super, satu unit Daihatsu Zebra, dan satu unit Suzuki Carry yang diduga berasal dari hasil tindak pidana pencurian,” ungkap AKBP Rooy.

Total 15 Kendaraan Diamankan

Secara keseluruhan, Tim Resmob Jatanras mengamankan 15 kendaraan hasil kejahatan yang terdiri dari 12 sepeda motor dan tiga mobil.

Kombes Hasyim menegaskan penyidikan masih terus dikembangkan untuk mengungkap jaringan penjualan kendaraan curian, termasuk kemungkinan adanya penadah dan perantara lain yang terlibat.

“Pengungkapan ini masih terus kami kembangkan. Kami menduga masih ada pelaku lain yang terlibat dan saat ini masih dilakukan pengejaran,” ujarnya.

Para tersangka dijerat Pasal 477 KUHP tentang pencurian dan Pasal 479 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Polda Riau menegaskan akan terus meningkatkan pemberantasan kejahatan jalanan dan pencurian kendaraan bermotor melalui patroli, penyelidikan, dan penegakan hukum yang terukur.

“Kami ingin memastikan masyarakat merasa aman. Tidak ada ruang bagi pelaku begal, pencurian kendaraan bermotor, maupun kejahatan jalanan lainnya di wilayah hukum Polda Riau,” tegas Hasyim.

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya