JAKARTA - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau melalui Tim Resmob Jatanras, berhasil mengungkap tiga kasus kriminal menonjol dalam satu rangkaian operasi pada 10-11 Juni 2026.
Tiga kasus tersebut meliputi pencurian dengan kekerasan (begal), sindikat pencurian sepeda motor, serta pencurian kendaraan roda empat yang meresahkan masyarakat di Kota Pekanbaru dan Kabupaten Kampar.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Riau, Kombes Pol Hasyim Risahondua mengatakan, keberhasilan itu merupakan hasil pengembangan penyelidikan intensif berdasarkan laporan polisi dan informasi masyarakat.
"Dalam satu rangkaian operasi, tim berhasil mengungkap tiga kasus menonjol sekaligus. Mulai dari kasus begal yang mengakibatkan korban mengalami luka bacok, jaringan pencurian sepeda motor lintas wilayah, hingga pencurian kendaraan roda empat. Ini menunjukkan komitmen kami menindak tegas setiap bentuk kejahatan yang meresahkan masyarakat," kata Hasyim, Jumat (12/6/2026).
Kasus pertama yang diungkap adalah pencurian dengan kekerasan di Jalan Datuk Wan Abdul Jamal, Kecamatan Bukit Raya, Pekanbaru, pada 3 Juni 2026.
Polisi mengamankan tiga tersangka berinisial MM alias UD, AH, dan RR alias Black. Ketiganya diduga membegal seorang pengendara motor pada dini hari.
“Para pelaku mengadang korban menggunakan sepeda motor. Saat korban berusaha mempertahankan kendaraannya, salah satu pelaku membacok korban dengan parang hingga mengalami luka robek di lengan dan paha,” ujar Hasyim.
Setelah melukai korban, para pelaku membawa kabur sepeda motor serta barang berharga milik korban.