JAKARTA – Pemerintah menegaskan bahwa Program Digitalisasi Perlindungan Sosial (Perlinsos), merupakan ikhtiar pemerintah memastikan tidak ada warga yang berhak menerima bantuan negara namun luput dari pendataan.
“Kalau memang berhak mendapatkan bantuan pemerintah, jangan sampai ada yang terlewat,” ujar Dirjen Komunikasi Publik dan Media Kemkomdigi, Fifi Aleyda Yahya, saat menghadiri sosialisasi Perlinsos di Surabaya, Jawa Timur, dikutip, Minggu (14/6/2026).
“Digitalisasi Perlinsos hadir untuk membantu negara mengenali kondisi warganya dengan lebih baik sehingga bantuan dapat diberikan secara tepat sasaran kepada mereka yang benar-benar membutuhkan,”lanjutnya.
Fifi juga mengingatkan masyarakat agar menjaga keamanan data pribadi dan mewaspadai berbagai modus penipuan yang mengatasnamakan bantuan sosial.
“Masyarakat diminta tidak memberikan data pribadi, kode OTP, maupun kata sandi kepada pihak yang tidak dikenal serta tidak percaya kepada pihak yang meminta imbalan dengan alasan mempercepat pencairan bantuan,” pungkasnya.
Sekjen Kementerian Sosial, Robben Rico, menambahkan, perbaikan dan integrasi data menjadi salah satu agenda penting pemerintah dalam reformasi sistem perlindungan sosial nasional.
Menurut Robben, pemerintah saat ini tengah mengonsolidasikan berbagai sumber data yang selama ini terpisah, termasuk DTKS, Regsosek, dan P3KE, menjadi basis data yang lebih terpadu sehingga kebijakan bantuan sosial dapat disusun berdasarkan kondisi riil masyarakat.
Ia mengungkapkan bahwa masih terdapat sekitar 365.348 warga Surabaya yang belum terklaster dalam desil kesejahteraan. Kondisi tersebut perlu segera diselesaikan agar berbagai program pemerintah, termasuk bantuan sosial dan program pemberdayaan seperti Sekolah Rakyat, dapat menjangkau kelompok sasaran secara lebih tepat.