JAKARTA - Kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana travel umrah Hanania Group terus bergulir. Hingga gelombang pelaporan ketiga, jumlah korban yang terdata mencapai 1.286 orang dengan total kerugian lebih dari Rp35,3 miliar.
Kuasa hukum para korban, Joddy Mulyasetya Putra, kembali mendatangi Polda Metro Jaya untuk melaporkan tambahan ratusan korban baru yang berasal dari berbagai daerah.
"Gelombang ketiga hari ini kita sudah terdapat yang akan kita laporkan ke pihak Polda itu kurang lebih 620 pax, 620 kepala yang kemudian jadi korban," ujar Joddy di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (17/6/2026).
Menurut Joddy, penambahan korban pada gelombang ketiga membuat total kerugian yang dialami para jamaah meningkat signifikan.