Tiba di Kejagung, Sony Sonjaya akan Buka-bukaan soal Korupsi MBG

Puteranegara Batubara, Jurnalis
Kamis 18 Juni 2026 10:59 WIB
Sony Sonjaya/Okezone
Share :

Jaksa menjerat tersangka dengan Pasal 603 dan 604 KUHP Baru juncto Pasal 20 UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) berkaitan korupsi memperkaya diri sendiri atau orang lain secara melawan hukum melibatkan perusahaan, organisasi, atau kelompok bisnis (Korporasi).

Sebelumnya, kuasa hukum Sony, Krisna Murti mengatakan, pemeriksaan tersebut akan seputar soal 26 nama yang diduga terlibat kasus korupsi MBG. "Sepertinya iya (soal 26 nama dan JC). Tapi tidak dijelaskan," ujarnya beberapa waktu lalu.

(Fahmi Firdaus )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya