Keduanya kemudian langsung masuk ke Ruang Isolasi Instalasi Gawat Darurat (IGD). Hingga berita ini ditayangkan, proses pemeriksaan masih berlangsung.
Sementara itu, Polda Metro Jaya mengungkap alasan penangkapan Roy Suryo dan Dokter Tifa terkait kasus dugaan fitnah ijazah palsu Joko Widodo (Jokowi).
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Iman Imanuddin, menjelaskan penangkapan dilakukan setelah berkas perkara dinyatakan lengkap oleh pihak Kejaksaan.
(Awaludin)