Ditemukan Penyakit Bawaan, Roy Suryo dan Dokter Tifa Dirawat di RS Polri

Jonathan Simanjuntak, Jurnalis
Sabtu 20 Juni 2026 07:00 WIB
Refly Harun, kuasa hukum Roy Suryo dan Dokter Tifa di RS Polri (foto: Okezone)
Share :

JAKARTA – Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa menjalani rawat inap di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Jumat (19/6/2026). Keduanya merupakan tersangka dalam kasus dugaan pencemaran nama baik dan fitnah terkait isu ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).

Sebelum menjalani rawat inap, Roy Suryo dan Dokter Tifa terlebih dahulu menjalani pemeriksaan di Instalasi Gawat Darurat (IGD) selama sekitar dua jam. Keputusan untuk menjalani perawatan tersebut diambil berdasarkan rekomendasi tim dokter.

"Bahwa baik Dokter Tifa maupun Mas Roy Suryo, atas rekomendasi dokter, bukan atas permintaan sendiri, dilakukan treatment rawat inap. Itu saja," ujar kuasa hukum keduanya, Refly Harun, di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jumat (19/6/2026).

"Jadi gini, kalau dua orang ini sebenarnya kondisinya baik-baik saja. Tetapi mereka memiliki sakit bawaan. Nah, sakit bawaan itu yang kemudian ditemukan dalam proses pemeriksaan," kata Refly.

Ia juga mengungkapkan bahwa Roy Suryo sempat menolak menjalani rawat inap. Namun setelah berdiskusi dengan keluarga dan tim kuasa hukumnya, Roy akhirnya bersedia mengikuti rekomendasi dokter.

"Ketika dicek, dokter mengatakan kondisi ini tidak bisa jika tidak menjalani rawat inap. Awalnya Mas Roy tidak mau rawat inap. Namun setelah berkonsultasi dengan istrinya dan kuasa hukum, akhirnya bersedia menjalani rawat inap," tandas Refly.
 

(Awaludin)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya