Aset yang disita meliputi dua unit mobil Porsche, 10 unit sepeda motor mulai dari Vespa, moge hingga Harley-Davidson, tujuh unit sepeda, serta sejumlah perhiasan.
Selain itu, penyidik juga menyita sejumlah uang tunai dalam mata uang rupiah maupun valuta asing.
“Selain itu penyidik juga menyita sejumlah uang dalam mata uang rupiah maupun valas, seperti USD, EUR, maupun YEN,” tutur Budi.
KPK saat ini terus mendalami keterkaitan aset-aset tersebut dengan dugaan tindak pidana korupsi yang menjerat Silmy Karim dan sejumlah tersangka lainnya dalam kasus pengurusan izin tinggal WNA.
(Awaludin)