JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah barang bukti, termasuk uang puluhan juta rupiah, saat menggeledah Kantor Imigrasi terkait kasus dugaan pemerasan dalam pengurusan izin tinggal warga negara asing (WNA).
Penggeledahan yang berlangsung pada Selasa (9/6/2026) itu menyasar ruang kerja Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Silmy Karim.
"Adapun dari penggeledahan di kantor Imigrasi, yakni ruangan Wamen, penyidik mengamankan barang bukti berupa dokumen, barang bukti elektronik (BBE), serta uang puluhan juta rupiah," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Rabu (10/6/2026).
Selain Kantor Imigrasi, penggeledahan juga dilakukan di Kantor Imigrasi Jakarta Barat serta rumah tersangka Juniadi Sri Priambudi (JSP) selaku Ketua Tim Alih Status ITAS.
Budi menjelaskan, dari penggeledahan di Kantor Imigrasi Jakarta Barat, penyidik menyita sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik. Sementara dari rumah Juniadi, penyidik mengamankan sejumlah dokumen yang berkaitan dengan perkara.