Bareskrim Tahan Eks Petinggi OJK di Kasus Penggelapan Dana Syariah Indonesia

Riyan Rizki Roshali, Jurnalis
Sabtu 20 Juni 2026 14:27 WIB
Bareskrim tahan eks petinggi OJK di kasus penggelapan dana syariah Indonesia (Foto: Freepik)
Share :

JAKARTA - Bareskrim Polri menahan FH, mantan petinggi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) periode 2017–2018 terkait kasus dugaan penipuan dan penggelapan yang melibatkan PT Dana Syariah Indonesia (DSI).

“Telah dilakukan upaya paksa penahanan terhadap satu orang tersangka baru dalam penanganan perkara PT Dana Syariah Indonesia (PT DSI), yaitu tersangka FH, di Rutan Bareskrim Polri untuk kepentingan penyidikan," kata Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Ade Safri Simanjuntak, Sabtu (20/6/2026).

“Adapun pemeriksaan terhadap tersangka FH dimulai pada pukul 11.00 WIB dan selesai pada sekira pukul 21.00 WIB, di mana dalam pemeriksaan terhadap tersangka FH yang didampingi kuasa hukumnya, penyidik mengajukan sebanyak 79 pertanyaan,” ujarnya.

FH akan ditahan selama 20 hari ke depan. Artinya, FH akan mendekam di sel tahanan mulai 19 Juni hingga 8 Juli 2026.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya