JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung merevisi ketentuan program gratis transportasi umum dan fasilitas wisata dalam rangka HUT ke-499 Jakarta. Sebelumnya disebut hanya berlaku khusus untuk pemegang KTP DKI, kini kebijakan tersebut diperluas untuk seluruh pemegang KTP Indonesia.
Politikus senior PDIP itu menjelaskan, bahwa program gratis tersebut hanya berlaku pada tanggal 22, 27 & 28 Juni 2026.
"Maka tidak hanya berlaku bagi KTP Jakarta tetapi bagi KTP Republik Indonesia," ujar Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung di kawasan Monas, Jakarta Pusat, Minggu (21/6/2026).
Pramono mengatakan perubahan itu dilakukan setelah Pemprov DKI Jakarta menerima berbagai masukan dari masyarakat. Menurutnya, banyak warga di luar Jakarta juga ingin memanfaatkan program tersebut.
"Setelah mendapatkan masukan dari banyak pihak, terutama yang pengen memanfaatkan itu rata-rata dari luar Jakarta," pungkasnya.