JAKARTA - Tersangka kasus dugaan fitnah ijazah palsu mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa, resmi dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan (Jaksel), pada hari ini, Senin (22/6/2026).
Pantaun Okezone di lokasi, sebelum masuk ke mobil tahanan, Roy Suryo meneriakan takbir Allahu Akbar dan meminta pendukungnya untuk tetap semangat.
"Allahu Akbar, terus semangat," kata Roy Suryo.
Sementara, Roy Suryo terlihat tidak mengenakan baju tahanan. Sedangkan, Dokter Tifa memakai baju warna oranye dan tidak menyampaikan sepatah katapun.
Berdasarkan pantauan langsung, Roy Suryo dan Dokter Tifa dilimpahkan sekira pukul 09.08 WIB. Mereka dikeluarkan dari ruang tahanan Polda Metro Jaya dan langsung naik ke mobil tahanan.