JAKARTA - Tersangka kasus dugaan fitnah ijazah palsu mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa, resmi dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan (Jaksel), pada hari ini, Senin (22/6/2026).
Pantaun Okezone di lokasi, sebelum masuk ke mobil tahanan, Roy Suryo meneriakan takbir Allahu Akbar dan meminta pendukungnya untuk tetap semangat.
"Allahu Akbar, terus semangat," kata Roy Suryo.
Sementara, Roy Suryo terlihat tidak mengenakan baju tahanan. Sedangkan, Dokter Tifa memakai baju warna oranye dan tidak menyampaikan sepatah katapun.
Berdasarkan pantauan langsung, Roy Suryo dan Dokter Tifa dilimpahkan sekira pukul 09.08 WIB. Mereka dikeluarkan dari ruang tahanan Polda Metro Jaya dan langsung naik ke mobil tahanan.
Sebelumnya, Roy Suryo dan Dokter Tifa ditangkap oleh penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Mereka diciduk terkait kasus dugaan fitnah ijazah palsu Joko Widodo (Jokowi).
Mereka berdua sudah menjalani pemeriksaan kesehatan secara komprehensif di Rumah Sakit (RS) Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur. Penangkapan terhadap mereka berdua dilakukan pada Jumat (19/6/2026) pagi di lokasi berbeda.
(Fahmi Firdaus )