Meski sesekali korban sempat mengirim pesan singkat, informasi yang diberikan sangat terbatas, salah satunya menyebut berada di Jakarta. Setelah itu, komunikasi kembali terputus.
Dari hasil penyelidikan awal, korban diduga mengalami penganiayaan dalam jangka waktu yang cukup panjang. Terlapor berinisial TH disebut melakukan kekerasan menggunakan tangan kosong, benda tumpul, hingga senjata tajam.
“Diduga selama rentang waktu tersebut korban mendapatkan penganiayaan dari terlapor menggunakan tangan, benda tumpul, senjata tajam, serta barang berharga milik korban juga hilang,”tutup Hendra.
Akibat kekerasan tersebut, korban mengalami luka berat yang berdampak serius pada kondisi fisiknya, termasuk gangguan penglihatan, kesulitan berbicara, hingga tidak dapat berjalan.
(Fahmi Firdaus )