Melihat Lebih Dekat Pengosongan Barang-Barang Peninggalan Eks Hotel Sultan

Riyan Rizki Roshali, Jurnalis
Rabu 24 Juni 2026 18:37 WIB
Pengosongan barang-barang peninggalan Eks Hotel Sultan (Foto: Riyan Rizki/Okezone)
Share :

Sementara gudang kedua berada di Kawasan Industri MM2100, Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi. Gudang itu difokuskan untuk penyimpanan barang-barang dari apartemen.

PPKGBK menargetkan pengosongan Hotel Sultan dapat diselesaikan dalam waktu satu bulan. Kharis mengatakan barang-barang yang dipindahkan akan disimpan selama enam bulan sesuai penetapan pengadilan.

“Jadi memang pemohon eksekusi dalam hal ini Setneg dan GBK tanggung jawabnya adalah menyimpan barang sampai 6 bulan ke depan,” ujar Kharis.

Sebagai informasi, proses eksekusi pengosongan terhadap lahan kawasan Hotel Sultan, Senayan, Jakarta Pusat, dilakukan pada Kamis 18 Juni 2026 lalu. Proses eksekusi tersebut sempat mendapatkan perlawanan dari simpatisan.

(Arief Setyadi )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya