Elite NU dan Politik Praktis: Negosiasi Kepentingan dalam Ruang Demokrasi

Opini, Jurnalis
Kamis 25 Juni 2026 14:45 WIB
Nahdlatul Ulama.
Share :

Negosiasi politik yang dilakukan elite NU tidak dapat dilepaskan dari modal simbolik yang dimiliki. Dalam perspektif Pierre Bourdieu (1977) dalam Outline of a Theory of Practice (Cambridge: Cambridge University Press), modal simbolik merupakan bentuk kapital yang bersumber dari pengakuan sosial, legitimasi moral, prestise, serta otoritas yang diakui oleh masyarakat. Bagi elite NU, modal simbolik tersebut terbangun melalui penguasaan ilmu keagamaan, kharisma kepemimpinan, rekam jejak pengabdian, serta kepercayaan publik yang telah terakumulasi dalam kehidupan sosial. Posisi kiai tidak hanya dipandang sebagai otoritas keagamaan, tetapi juga sebagai penjaga nilai-nilai moral, mediator konflik, dan rujukan etis dalam kehidupan masyarakat.

Karena itu, ketika memasuki arena politik, modal simbolik tersebut dapat dikonversi menjadi modal politik yang memperkuat daya tawar dan pengaruh mereka dalam proses pengambilan kebijakan. Akan tetapi, konversi modal tersebut juga mengandung risiko. Apabila keterlibatan dalam politik praktis dipersepsikan lebih berorientasi pada perebutan kekuasaan daripada perjuangan untuk kemaslahatan umat, legitimasi moral yang menjadi sumber utama modal simbolik dapat mengalami erosi. Dalam kerangka pemikiran Bourdieu, berkurangnya pengakuan sosial terhadap otoritas moral tersebut pada akhirnya akan melemahkan posisi elite NU dalam arena sosial maupun politik, karena efektivitas modal simbolik sepenuhnya bergantung pada pengakuan kolektif masyarakat terhadap legitimasi yang mereka miliki (Bourdieu, 1977, hlm. 171–183).

Perspektif Jürgen Habermas (1989) dalam The Structural Transformation of the Public Sphere (Cambridge: MIT Press) memberikan penjelasan lain mengenai hubungan antara organisasi masyarakat sipil dan negara. Habermas memandang ruang publik sebagai arena deliberasi rasional, merupakan ruang atau medium (baik fisik maupun virtual) tempat individu berkumpul untuk berdiskusi, bertukar pikiran, dan menimbang berbagai argumen secara rasional sebelum mengambil keputusan bersama. Arena deliberasi adalah ruang publik tempat berbagai kelompok masyarakat menyampaikan aspirasi secara setara.

Dalam konteks tersebut, NU menempati posisi strategis sebagai kekuatan masyarakat sipil (civil society) yang menjembatani kepentingan negara dengan aspirasi masyarakat. Posisi ini menempatkan NU tidak hanya sebagai mitra kritis pemerintah, tetapi juga sebagai penjaga ruang publik yang memungkinkan berlangsungnya dialog antara negara dan warga. Ketika elite NU terlibat dalam politik praktis, tantangan utama yang dihadapi adalah memastikan bahwa ruang publik tetap berlandaskan komunikasi yang rasional, deliberatif, dan berorientasi pada kepentingan bersama, bukan sekadar menjadi arena negosiasi kepentingan maupun transaksi kekuasaan.

 

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya