Di sela-sela forum, Supratman juga menggelar pertemuan bilateral dengan Menteri Kehakiman Rusia, Konstantin Chuychenko. Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak membahas sejumlah isu strategis, termasuk kerja sama pemindahan narapidana (Transfer of Sentenced Persons/TSP) serta perkembangan arbitrase internasional dalam kerangka BRICS.
Sebelumnya, Supratman juga bertemu dengan Jaksa Agung Federasi Rusia, Aleksandr Gutsan. Pertemuan tersebut membahas penguatan kerja sama hukum antara kedua negara, mulai dari pertukaran informasi dan praktik terbaik, pengembangan kapasitas sumber daya manusia, hingga penyelenggaraan kegiatan ilmiah dan profesional.
Selain itu, kerja sama juga diarahkan untuk meningkatkan akses terhadap data dan informasi hukum guna mendukung kualitas pelayanan publik di kedua negara.
Pemerintah Indonesia menilai kerja sama tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat diplomasi hukum sekaligus memperluas kolaborasi internasional dalam mendukung reformasi hukum dan hubungan bilateral Indonesia-Rusia.
Dalam kunjungan kerja ke Rusia tersebut, Supratman didampingi Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum Nico Afinta, Wakil Duta Besar RI untuk Rusia Hartyo Harkomoloyo, serta Kepala Badan Strategi Kebijakan Kementerian Hukum Andry Indrady.
(Awaludin)