Menkes Pastikan Korban Penyekapan di Bandung Jalani Rehabilitasi dan Rekonstruksi Medis

Achmad Al Fiqri, Jurnalis
Kamis 25 Juni 2026 16:59 WIB
Menteri Kesehatan Budi Gunawan (foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Menteri Kesehatan (Menkes), Budi Gunadi Sadikin memastikan pemerintah akan memberikan penanganan medis terbaik bagi YTR, korban penyekapan dan penganiayaan yang diduga dilakukan oleh Taufik Hidayat di Bandung, Jawa Barat.

Menurut Budi, Kementerian Kesehatan bertanggung jawab memastikan korban memperoleh perawatan yang optimal selama menjalani proses pemulihan. Saat ini, penanganan terhadap korban telah dilakukan oleh Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung.

"Kemenkes tanggung jawabnya adalah memastikan bahwa perawatan yang paling optimal kita berikan ke yang bersangkutan, dan itu sudah berjalan di RSHS," kata Budi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (25/6/2026).

"Termasuk rehabilitasi. Bukan operasi plastik, rehabilitasi dan rekonstruksi sesuai dengan standar medis," ujarnya.

 

Sebelumnya, kasus penyekapan dan penganiayaan yang diduga berlangsung selama tiga tahun itu menjadi perhatian publik setelah korban berhasil diselamatkan dan mendapatkan perawatan intensif.

Sementara itu, pelaku yang berinisial Taufik Hidayat (30) telah ditahan oleh kepolisian. Kapolda Jawa Barat, Rudi Setiawan, mengatakan tersangka ditempatkan di sel khusus yang dilengkapi kamera pengawas (CCTV) untuk memudahkan pengawasan selama proses penyidikan.

"Kita lakukan penahanan di sel khusus yang sudah dipasang CCTV dan berada sendiri dalam pengawasan kami," kata Rudi.

Polisi juga telah melakukan serangkaian pemeriksaan kesehatan terhadap tersangka, termasuk tes narkoba. Hasil pemeriksaan menunjukkan tersangka negatif mengonsumsi narkotika.

"Tes narkoba sudah keluar hasilnya, negatif. Tersangka hanya mengakui habis minum Intisari, sejenis minuman keras," ujarnya.

Saat ini, penyidik masih terus mendalami kasus tersebut, termasuk mengumpulkan keterangan saksi dan alat bukti untuk melengkapi berkas perkara.

(Awaludin)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya