JAKARTA - Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI melalui Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Seoul, terus memantau dan berkoordinasi secara intensif dengan Korea Coast Guard (KCG) terkait insiden tenggelamnya kapal penangkap ikan yang diawaki enam anak buah kapal (ABK) warga negara Indonesia (WNI) di perairan Busan, Korea Selatan, pada Kamis 25 Juni 2026.
Direktur Pelindungan WNI Kemlu RI, Heni Hamidah mengatakan, berdasarkan informasi dari KCG, insiden terjadi sekitar pukul 10.10 waktu setempat ketika kapal penangkap ikan berbobot 79 ton bertabrakan dengan kapal pengangkut LPG berbobot 992 ton di perairan Gijang, Busan.
"Pada saat kejadian terdapat delapan ABK di atas kapal penangkap ikan, terdiri atas enam WNI dan dua warga negara Korea Selatan. Dari jumlah tersebut, enam ABK, termasuk empat WNI, berhasil diselamatkan, sementara dua ABK WNI lainnya masih dalam proses pencarian," ujar Heni, Kamis (25/6/2026).