JAKARTA - Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim menghadapi sidang putusan pengucapan dugaan korupsi pengadaan Chromebook di Kemendikbudristek di Pengadilan Tipidkor pada PN Jakarta Pusat, pada Selasa (30/6/2026).
Nadiem berharap perkara yang menjeratnya ini bisa dimenangkan olehnya. Namun menurutnya, putusan ini bisa menjadi hal buruk yang akan menimpanya. Karena tidak menutup kemungkinan putusan hari ini dibacakan tidak sesuai dengan fakta-fakta persidangan yang ada.
"Tentunya harapan saya adalah bahwa kebenaran menang hari ini. Bahwa keadilan masih ada artinya di negara ini. Tapi saya juga tidak naif. Saya menyadari bahwa bisa saja hari ini keputusannya tidak berdasarkan fakta-fakta persidangan, bisa saja itu terjadi," kata Nadiem sebelum persidangan.
Apapun putusannya nanti, Nadiem meyakini akan selalu ada hikmah yang akan ia dapatkan. Dia menegaskan, bahwa ia berdiri dalam perkara yang menjeratnya ini bukan untuk dirinya pribadi, namun mewakili perjuangan orang jujur yang telah dikriminalisasi.
"Saya berdiri di sini bukan hanya mewakili saya dan keluarga saya, saya berdiri di sini mewakili setiap orang jujur yang telah dikriminalisasi dan akan dikriminalisasi," ucap dia.
Nadiem berharap kasus yang menjeratnya bisa dijadikan animo perubahan sistem hukum di Indonesia, mulai dari proses penuntutan, pembuktian, hingga pengambilan keputusan. Agar perkara serupa tidak kembali terjadi di masa mendatang.
"Sekali lagi saya tidak pernah menyesal keputusan saya untuk mengabdi kepada negara, dan saya tidak ingin anak-anak muda ketakutan untuk mengabdi kepada negara setelah kasus ini,"ujarnya.
"Yang saya inginkan justru jadikanlah ini kesempatan emas apapun yang terjadi dengan saya,”tutup Nadiem.
(Fahmi Firdaus )