Siapkan Replik, Pengacara Roy Suryo Sebut Polda Metro Tak Konsisten dalam Jawabannya

Ari Sandita Murti, Jurnalis
Selasa 30 Juni 2026 14:05 WIB
Kuasa hukum Roy Suryo, Refly Harun (Foto: Okezone)
Share :

Sementara itu, kuasa hukum Roy Suryo lainnya, Refly Harun, menyoroti keterangan Polda Metro Jaya yang menyebut polisi telah memperoleh izin dari pemilik rumah serta menunjukkan izin dari Ketua Pengadilan Negeri Tangerang sebelum memasuki rumah Roy Suryo.

Menurut Refly, pemilik rumah sebelumnya telah memberikan batasan agar polisi tidak memasuki ruangan-ruangan tertentu. Namun, larangan tersebut diduga dilanggar saat proses penangkapan berlangsung.

"Ada atau tidak izin dari pengadilan? Kalau memang ada, apakah izin itu diterbitkan sebelum penangkapan dilakukan? Kedua, sekalipun memang ada izin, apakah ditunjukkan dengan cara yang proper? Itu yang nanti akan dibuktikan dalam persidangan," kata Refly.
 

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya