Tak hanya itu, pelaku juga mulai menyasar akun-akun resmi, seperti milik instansi pemerintah maupun media massa. Alasannya, akun-akun tersebut dinilai lebih sulit diblokir atau diputus aksesnya sehingga komentar spam dapat bertahan lebih lama dan menjangkau lebih banyak pengguna.
"Karena mereka juga melihat bahwa akun-akun resmi seperti ini akan sulit dilakukan pemutusan akses baik oleh pemerintah maupun oleh platform," lanjut Meutya.
Temuan tersebut menjadi salah satu alasan Komdigi menggandeng Meta Indonesia untuk memperkuat penanganan spam judi online. Pemerintah juga akan mengajak platform digital lainnya membentuk tim bersama guna menekan penyebaran promosi judi online melalui kolom komentar.
Selain platform digital, upaya penanganan ini akan melibatkan Kepolisian, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), serta Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).
(Awaludin)