Diperiksa KPK Hampir 6 Jam, Ketum PP Japto Soerjosoemarno Bungkam!

Yuwantoro Winduajie, Jurnalis
Selasa 30 Juni 2026 16:29 WIB
Ketua Umum Pemuda Pancasila, Japto Soerjosoemarno Diperiksa KPK (foto: Okezone)
Share :

KPK sebelumnya telah mengembangkan perkara tersebut dengan menetapkan tiga korporasi sebagai tersangka, yakni PT Sinar Kumala Naga, PT Alamjaya Barapratama, dan PT Bara Kumala Sakti.

Ketiga perusahaan tersebut diduga bersama-sama dengan Rita Widyasari menerima gratifikasi yang berkaitan dengan kegiatan produksi batu bara di Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.

Rita diduga menerima gratifikasi yang berkaitan dengan perizinan pertambangan batu bara di wilayahnya. Nilai penerimaan yang diduga diterima berkisar antara 3,3 dolar AS hingga 5 dolar AS untuk setiap metrik ton batu bara.

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya