Komentar Spam Judi Online Naik 128 Persen, Komdigi: Kini Gunakan Sistem Bot Otomatis

Mei Sada Sirait, Jurnalis
Selasa 30 Juni 2026 20:05 WIB
Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid (foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mengungkap, tren komentar spam judi online di media sosial meningkat hingga 128 persen. Modus baru yang digunakan pelaku adalah memanfaatkan sistem otomatis atau bot.

Sistem tersebut mampu membanjiri kolom komentar dalam waktu singkat. Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, mengatakan lonjakan tersebut menjadi perhatian serius pemerintah.

"Dari beberapa temuan yang bisa kami sampaikan, untuk komentar spam memang kami melihat ada kenaikan sebesar 128 persen," ujar Meutya usai audiensi dengan Meta Indonesia di Kantor Komdigi, Selasa (30/6/2026).

"Kalau kita lihat, modus ini menyasar berbagai platform, tidak hanya satu platform. Temuan ini menunjukkan bahwa pelaku tidak bergantung pada satu platform, tetapi menyasar lima platform sekaligus," ujar Meutya.

 

Menurut Meutya, sistem bot tersebut mampu memantau aktivitas media sosial secara real-time. Ketika sebuah unggahan mengalami lonjakan interaksi, sistem secara otomatis mengirim ribuan komentar spam.

"Serangan yang dijalankan ditemukan menggunakan mesin otomatis. Operasi spam dilakukan menggunakan sistem yang memantau aktivitas media sosial secara real-time, mendeteksi kenaikan interaksi, kemudian secara otomatis mengirim ribuan komentar spam pada berbagai platform sekaligus," jelasnya.

Karena menggunakan sistem otomatis, penyebaran promosi judi online dinilai jauh lebih cepat. Untuk itu, Komdigi telah berkoordinasi dengan Kepolisian, PPATK, OJK, dan BSSN guna mengatasi persoalan tersebut.

Pemerintah juga menggandeng Meta Indonesia untuk membentuk tim bersama yang secara khusus menangani penyebaran judi online, termasuk modus terbaru berupa komentar spam. Kerja sama tersebut nantinya akan diperluas dengan melibatkan platform digital lainnya.

"Ini memerlukan kolaborasi lintas lembaga, tidak hanya pemerintah, tetapi juga pihak swasta, dalam hal ini platform digital, untuk menangani persoalan tersebut," pungkasnya.

(Awaludin)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya