JAKARTA – Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama Direktorat Jenderal Bea dan Cukai menggagalkan penyelundupan narkotika jaringan internasional, dengan menyita 3,37 ton kuncup bunga ganja asal Thailand di kawasan pergudangan Desa Cerme Lor, Kecamatan Cerme, Kabupaten Gresik, Jawa Timur.
Dalam operasi gabungan tersebut, petugas juga mengamankan 12 orang tersangka, termasuk seorang warga negara asing (WNA). Seluruh tersangka saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif guna mengungkap jaringan yang terlibat.
Barang bukti disembunyikan di dalam empat kontainer dengan modus disamarkan di balik tumpukan koper dan produk lateks. Kuncup bunga ganja dikemas menggunakan kantong plastik, kemudian dimasukkan ke dalam koper sehingga menyerupai barang impor yang dilengkapi dokumen kepabeanan resmi.
"Kasus ini menjadi pengungkapan pertama di Indonesia terhadap upaya penyelundupan kuncup bunga kanabis asal Thailand melalui jalur impor resmi. Modus ini seolah ingin memperlihatkan negara dapat dikelabui melalui administrasi yang rapi. Namun hari ini kami membuktikan negara tidak tidur, aparat tidak lengah, dan hukum tidak dapat dipermainkan," ujar Suyudi, Jumat (3/7/2026).
Berdasarkan hasil analisis intelijen, kuncup bunga ganja tersebut diduga akan diolah menjadi ekstrak Phenethylhydroxycannabinol (PHC) yang selanjutnya digunakan sebagai bahan baku cairan rokok elektronik (vape). BNN menilai modus tersebut menjadi ancaman baru yang menyasar gaya hidup generasi muda.
Sementara itu, Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Letjen TNI (Purn) Djaka Budhi Utama, mengungkapkan pengungkapan kasus ini berawal dari kecurigaan petugas terhadap komoditas impor yang dinilai tidak wajar.
"Setelah terdeteksi barang yang dikemas dalam empat kontainer dan disamarkan di balik tumpukan koper serta produk lateks, ternyata merupakan narkotika. Selanjutnya dilakukan penyelidikan hingga berhasil mengungkap jaringan di Gresik, Jawa Timur, dan Purwakarta, Jawa Barat," katanya.
Deputi Bidang Pemberantasan BNN, Irjen Pol. Aswin Sipayung, mengatakan keberhasilan operasi tersebut tidak hanya menggagalkan peredaran narkotika dalam jumlah besar, tetapi juga menyelamatkan lebih dari 10 juta jiwa dari ancaman penyalahgunaan narkotika.
"Keberhasilan ini tidak hanya sekadar menyita barang bukti, tetapi juga menyelamatkan lebih dari 10 juta jiwa anak bangsa dari jeratan narkotika. Jika diuangkan, potensi kerugian ekonomi yang berhasil dicegah mencapai lebih dari Rp4,5 triliun," ujarnya.
BNN bersama Direktorat Jenderal Bea dan Cukai menegaskan akan terus memperketat pengawasan di seluruh jalur impor serta meningkatkan koordinasi lintas lembaga guna menutup celah yang dimanfaatkan sindikat narkotika internasional melalui jalur perdagangan.
(Awaludin)