JAKARTA - Polisi telah menetapkan FRS (37), pengendara sepeda motor Kawasaki Ninja RR yang diduga melakukan pemukulan terhadap pemotor lain, AA, di Jalan Moch. Kahfi II, Jagakarsa, Jakarta Selatan, sebagai tersangka. Polisi juga akan melakukan pemeriksaan urine terhadap FRS.
“Kita akan lakukan cek urine,” kata Kapolsek Jagakarsa Kompol Nurma Dewi, Senin (6/7/2026).
Nurma menjelaskan, pengecekan tersebut untuk mengetahui apakah FRS turut menggunakan obat-obatan terlarang atau tidak. “Iya, dites urine. Nanti positif atau tidaknya hasilnya saya infokan,” ujar dia.
“Pelaku melakukan perbuatan tersebut karena awalnya sepeda motor yang dikendarai oleh korban, spakbor belakangnya terasa ditabrak beberapa kali dari belakang oleh sepeda motor yang dikendarai oleh pelaku, sehingga korban menegur pelaku,” ujarnya.
Pelaku yang merasa tidak terima akibat ditegur langsung memukul korban berkali-kali di bagian wajah menggunakan tangan kosong. “Pelaku bukannya meminta maaf, malah melakukan pemukulan terhadap korban,” katanya.
Akibat dari pemukulan tersebut, lanjut Nurma, korban mengalami luka memar di bagian rahang kirinya. “Mengakibatkan korban mengalami memar (bengkak) dan terasa sakit pada bagian rahang sebelah kiri,” tuturnya.
Pelaku FRS telah diamankan pada Minggu 5 Juli malam di rumahnya di wilayah Cipedak, Jakarta Selatan. Aksi pemukulan itu viral di media sosial.
Berdasarkan unggahan akun Instagram @info_jabodetabek, korban yang memakai penutup wajah dan kacamata hitam tidak mengetahui alasan dirinya dipukul pemotor Ninja tersebut.
“Sumpah gue ditampar sama orang, lu ngapa tiba-tiba nampol gue, Bang?” ujar korban kepada pria tersebut, dilihat Minggu 5 Juli 2026.
“Yaudah, video call bokap lu,” ujar pelaku.
“Kenapa lu tiba-tiba tampol gue?” timpal korban.
“Kenapa emang gue nampol lu?” jawab pelaku.
Korban pun memilih menghindari konflik lebih lanjut dengan tetap melaju meninggalkan pelaku di belakangnya. “Sumpah itu orang enggak jelas banget,” ujar korban.
(Arief Setyadi )