JAKARTA - Polisi menyampaikan perkembangan terkini terkait kasus karyawan Pedal Padel di Jakarta Selatan, yang dituduh mencuri raket kemudian disekap. Korban disekap selama tiga hari di lift dan gudang.
“Untuk penyekapan di dua ruangan tersebut. Jadi sebelumnya dia di lokasi lift, kemudian di lokasi lift dipindahkan ke lokasi gudang di sebelahnya. Jadi itu kan penyekapan selama tiga hari ya,” kata Kanit Resmob Polres Metro Jakarta Selatan Iptu Satrio kepada wartawan, Senin (6/7/2026).
Satrio menjelaskan, para pelaku mulanya hanya berniat menginterogasi korban terkait dugaan pencurian raket. Akan tetapi, prosesnya berjalan alot karena korban dinilai memberikan keterangan yang berbelit-belit sehingga dilakukan penyekapan.
“Awalnya tidak direncanakan. Jadi hanya mau menginterogasi saja, nah kemudian karena prosesnya mungkin agak berbelit-belit sehingga jadi terlalu lama nahan,” ujar dia.
“Sampai mungkin dia (pelaku) ingin mengetahui di mana raketnya dijual dan sebagainya. Jadi mungkin dari pihak korban sendiri menerangkannya belum jelas, sehingga berujung lama dalam hal menginterogasi," tutup Satrio.
Sebelumnya, Polisi menangkap empat orang pelaku penyekapan dan penganiayaan terhadap karyawan toko perlengkapan Padel Abdul Latif (AL). Keempat pelaku langsung ditahan.
Polisi menciduk 4 orang pelaku setelah menerima laporan dari pihak korban. Polisi bergerak cepat melakukan penyelidikan hingga akhirnya kasus itu naik ke tahap penyidikan.
(Fahmi Firdaus )