Oknum Anggota Polres Tegal Kota yang Aniaya Istri Siri Positif Konsumsi Sabu

Puteranegara Batubara, Jurnalis
Rabu 08 Juli 2026 08:35 WIB
narkoba sabu (foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Anggota Polres Tegal Kota berinisial Aiptu N yang diduga menyiksa istri sirinya, M, dinyatakan positif mengonsumsi narkotika jenis sabu. Hasil tersebut diketahui setelah yang bersangkutan menjalani tes urine saat menjalani penempatan khusus (patsus) di Bidang Propam Polda Jawa Tengah terkait proses pemeriksaan etik.

"Hasil tes urine mengandung narkoba sabu," kata Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Artanto, Rabu (8/7/2026).

Artanto mengatakan penyidik masih mendalami asal-usul narkotika yang dikonsumsi Aiptu N. Karena itu, pihaknya belum dapat menjelaskan lebih lanjut terkait dugaan penyalahgunaan narkoba oleh oknum polisi tersebut.

"Asal narkoba sedang didalami penyidik, update nanti diberikan," ujarnya.

Menurut anggota Tim Hukum Hotman 911, Raden Reza, korban awalnya berkenalan dengan terduga pelaku sebelum akhirnya menjalin hubungan. Selama hubungan tersebut, korban diduga beberapa kali dipaksa mengonsumsi sabu.

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya