Ia menegaskan, menulis kitab bukan semata aktivitas akademik, melainkan bagian dari dakwah dan khidmat kepada umat. Melalui karya tulis, ilmu dapat terus diwariskan, dipelajari, dikembangkan, dan menjangkau masyarakat jauh melampaui ruang serta waktu.
Dalam pandangannya, sejarah menunjukkan para ulama besar dikenang bukan hanya karena keluasan ilmunya atau banyaknya murid yang dimiliki, tetapi juga karena karya-karya yang mereka tinggalkan. Kitab menjadi bukti otoritas keilmuan sekaligus jejak intelektual yang terus memberi manfaat lintas zaman.
“Ceramah dapat menggerakkan hati pada masanya. Tetapi kitab menjaga ilmu tetap hidup sepanjang masa. Karena itu, setiap ulama perlu memiliki semangat untuk meninggalkan karya sebagai bagian dari amal jariyah keilmuan,” terangnya.
Ia berharap semangat melahirkan karya-karya keislaman kembali tumbuh di lingkungan Nahdlatul Ulama, baik di pesantren, perguruan tinggi, maupun lembaga bahtsul masail. Menurutnya, tradisi membaca harus berjalan beriringan dengan tradisi menulis agar khazanah keilmuan Islam Indonesia terus berkembang dan memberi kontribusi bagi dunia.
Gagasan tersebut sekaligus menjadi latar belakang lahirnya kitab Ithafu Ummati Al Muqtafa karya KH Zulfa Mustofa yang akan diluncurkan dan dibedah pada Jumat, 10 Juli 2026, di Aula Sakinah Masjid Sunda Kelapa, Menteng, Jakarta Pusat. Peluncuran kitab itu diharapkan menjadi momentum untuk menghidupkan kembali tradisi intelektual ulama melalui lahirnya karya-karya yang berpijak pada sanad keilmuan, menjawab tantangan zaman, serta memperkaya khazanah literasi Islam Indonesia.
(Arief Setyadi )