JAKARTA - Jaksa Agung RI menunjuk Rudi Margono sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) menggantikan Febrie Adriansyah yang mengundurkan diri. Rudi saat ini menjabat sebagai Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas).
Penunjukan Rudi Margono tertuang dalam Surat Perintah Jaksa Agung Nomor: PRINT-76/A/JA/07/2026. Langkah ini diambil untuk menjamin kesinambungan pelaksanaan tugas, fungsi, dan kewenangan di lingkungan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus hingga ditetapkannya pejabat definitif.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, menegaskan bahwa pergantian kepemimpinan tersebut tidak akan memengaruhi proses penegakan hukum.
“Seluruh penanganan perkara tindak pidana khusus tetap berjalan secara profesional, independen, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” kata Anang dalam keterangannya, Sabtu (11/7/2026).
Rudi Margono bukan sosok baru di Korps Adhyaksa. Pria kelahiran Magetan, Jawa Timur, 6 Desember 1969 itu mengawali kariernya sebagai staf di Kejaksaan Negeri Magetan pada 1994. Selama lebih dari tiga dekade mengabdi di institusi kejaksaan, ia telah menduduki berbagai posisi strategis.
Sejumlah jabatan yang pernah diembannya antara lain Asisten Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Daerah Istimewa Yogyakarta, Direktur pada Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau, hingga Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan (Kabadiklat) Kejaksaan Agung.
Pada Desember 2024, Presiden RI melalui Keputusan Presiden Nomor 177/TPA Tahun 2024 menunjuk Rudi sebagai Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas), menggantikan Ali Mukartono yang memasuki masa pensiun.
Selain berkiprah di Kejaksaan, Rudi juga pernah mengikuti seleksi Deputi Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 2023. Saat itu, ia menjadi satu-satunya jaksa yang berhasil masuk enam besar kandidat. Namun, jabatan tersebut akhirnya dipercayakan kepada Irjen Rudi Setiawan.
Di lingkungan Kejaksaan, Rudi dikenal sebagai sosok yang tegas dalam menjaga integritas dan disiplin aparatur. Menurutnya, fungsi pengawasan bukan hanya mencari kesalahan, tetapi juga membangun budaya kerja yang bersih dan berintegritas.
“Pengawasan bukan sekadar mencari kesalahan atau menghukum aparat. Kita harus membangun budaya kerja yang bersih dan berintegritas dari dalam,” ujar Rudi dikutip dari laman resmi Kejaksaan RI.
Ia juga menegaskan bahwa disiplin merupakan kehormatan profesi seorang jaksa sehingga setiap pelanggaran integritas harus ditindak sesuai aturan.
Selain aktif di bidang penegakan hukum, Rudi turut berkiprah di dunia akademik. Pada 15 November 2025, ia dikukuhkan sebagai Guru Besar Kehormatan (Profesor HC) oleh Universitas Islam Sultan Agung (Unissula), Semarang, sebagai bentuk penghargaan atas kontribusinya di bidang hukum.
Kini, dengan penunjukan sebagai Plt Jampidsus, Rudi Margono akan memimpin bidang tindak pidana khusus di Kejaksaan Agung sembari tetap menjalankan tugasnya sebagai Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan hingga ditetapkannya pejabat Jampidsus definitif.
(Rahman Asmardika)