JAKARTA - Komisi III DPR meminta Kejaksaan Agung (Kejagung) membentuk tim independen untuk melaksanakan proses hukum atas tiga perkara kasus dugaan korupsi terkait PLN Batubara, Asabri, dan Krakatau Steel. Permintaan ini disampaikan DPR menyusul penetapan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah (FA) sebagai salah satu tersangka.
"Komisi III DPR RI juga meminta Kejaksaan Agung agar membentuk tim penyidik independen untuk mengusut kasus yang diduga melibatkan saudara FA," kata Habiburokhman saat membacakan kesimpulan rapat pembentukan Panja di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Sabtu (11/7/2026).
"Tim penyidik independen ini terbentuk dari tim yang steril dari pejabat dan tidak terafiliasi dengan saudara FA," ujarnya melanjutkan.
Diketahui, salah satu yang ditetapkan sebagai tersangka untuk ketiga kasus dugaan korupsi ini adalah Febrie Adriansyah.