Rudi Margono Ditunjuk Jadi Plt Jampidsus, Komisi III DPR Beri Pesan Khusus

Felldy Utama, Jurnalis
Sabtu 11 Juli 2026 22:05 WIB
Plt. Jampidsus Kejagung Rudi Margono.
Share :

JAKARTA - Rudi Margono ditunjuk sebagai Plt Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung menggantikan Febrie Adriansyah. Menyusul penunjukan ini, Komisi III DPR RI memberikan pesan kepada Rudi.

Sebagaimana diketahui, Febrie baru saja ditetapkan sebagai tersangka dalam tiga kasus dugaan korupsi, seperti batubara, Asabri, dan Krakatau Steel.

"Tadi sudah disampaikan ke Plt Pak Jampidsus, Pak Rudi Margono, tugas Anda berat," kata Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman usai rapat pembentukan Panja pengawasan di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Sabtu (11/7/2026).

Meski begitu, ia memastikan Komisi III DPR akan memberikan dukungan penuh kepada Kejagung, khususnya dalam penanganan tiga perkara yang disebutnya sebagai mega korupsi.

"Jangan sampai tercoreng oleh perilaku oknum ya," ujarnya.

Hanya saja, legislator Gerindra itu meyakini jika Rudi merupakan sosok yang berintegritas. Menurutnya, Rudi memiliki rekam jejak yang sangat baik.

"Kita yakinlah, beliau akan kerja all out," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Jaksa Agung ST Burhanuddin menunjuk Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) Rudi Margono sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus). Penunjukan ini dilakukan setelah Febrie Adriansyah mengundurkan diri dari jabatan Jampidsus.

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya