Pejabat tersebut mengatakan bahwa negara-negara yang bermitra dengan penegak hukum AS, menampung kehadiran militer AS, atau mendapat manfaat dari payung keamanan AS yang lebih luas "diminta untuk menolak wewenang ICC yang diklaim untuk menuntut pejabat dan prajurit Amerika."
Negara-negara yang menolak untuk menolak ICC sambil mengandalkan bantuan AS kemungkinan akan mendapat pengawasan yang lebih ketat, kata pejabat tersebut.
"Kami akan mengamati dengan saksama negara mana yang bergabung dengan kami melawan ancaman ini terhadap warga Amerika yang bersedia mempertaruhkan nyawa mereka untuk melindungi orang lain," kata pejabat tersebut.
(Rahman Asmardika)