Kejagung Terbitkan Tiga Sprindik Usai Polri Alihkan Kasus Febrie Adriansyah

Achmad Al Fiqri, Jurnalis
Rabu 15 Juli 2026 15:18 WIB
Jumpa Pers Kejagung/Okezone
Share :

Namun demikian, Anang mengatakan, pihaknya akan selalu berkoordinasi dengan penyidik Polri dalam proses penanganan perkara. Bahkan, kata dia, pihaknya juga akan berkolaborasi dengan KPK.

"Dengan KPK untuk mensupervisi proses penyidikannya. Tentunya, sesuai dengan kemarin bahwa mitra kita dari Komisi III DPR akan ikut juga mengawasi pelaksanaan proses penyidikan yang sudah diserahkan kepada penyidik Kejaksaan Agung," tutup Anang.

(Fahmi Firdaus )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya