JAKARTA - Terdakwa Tifauzia Tyassuma alias dokter Tifa mengungkit perjalanan Joko Widodo (Jokowi) yang telah menjadi pejabat publik sejak 2005. Dalam kurun waktu tertentu, Tifa menyebut Jokowi tidak pernah mengakui atau menyampaikan kepada publik bahwa dirinya merupakan lulusan Universitas Gadjah Mada (UGM).
Dokter Tifa menyebut Jokowi telah menjadi pejabat publik sejak 2005, saat menjabat sebagai Wali Kota Solo. Setelah itu, Jokowi melanjutkan karier politiknya sebagai Gubernur DKI Jakarta hingga menjadi Presiden RI.
"Seseorang bernama Joko Widodo itu sudah menjadi pejabat publik sejak tahun 2005 ketika menjadi wali kota dua kali, kemudian menjadi Gubernur DKI Jakarta, kemudian menjadi presiden dua kali," kata dokter Tifa di PN Jakarta Timur, Kamis (16/7/2026).
Ditambahkan dokter Tifa, pengakuan Jokowi pada 2017 muncul setelah adanya kasus Bambang Tri Mulyono yang menuding ijazah Jokowi palsu. Hal itu ia ketahui setelah mengikuti acara reuni di UGM. "Baru pertama kali kita tahu dari acara reuni tahun 2017 UGM itu ketika seorang bernama Bambang Tri yang membuka kunci kotak pandora itu dihukum 5,5 tahun di tahun 2016," ucapnya.