Bantah Pecah Kongsi dengan Dokter Tifa, Roy Suryo: Kita Tetap Bersama! 

Danandaya Arya putra, Jurnalis
Kamis 16 Juli 2026 20:00 WIB
Roy Suryo/Okezone
Share :

JAKARTA - Tersangka kasus ijazah Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi), Roy Suryo hadir langsung ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur pada Kamis (16/7/2026). Kedatangan Roy untuk memberikan dukungan kepada terdakwa Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa, yang sedang menghadapi persidangan ijazah Jokowi.

Setelah sidang selesai, Roy Suryo menegaskan bahwa tak ada perpecahan antara dirinya dengan Dokter Tifa. Meskipun dalam perkara ijazah ini, Roy lebih dulu menempuh proses praperadilan.

"Sekali lagi kehadiran saya di sini adalah untuk menegaskan bahwa saya dan Dokter Tifa itu tetap bersama tidak ada yang namanya pecah memecah itu nggak ada. Demikian juga para lawyer, lawyer kami selalu kemudian bersatu," kata Roy kepada wartawan, Kamis (16/7/2026).

Roy menyampaikan, fakta-fakta dalam praperadilan yang ia tempuh, bisa dimanfaatkan sebagai bahan persidangan oleh Dokter Tifa. Sebagai contoh penerapan UU ITE yang membuat keduanya menjadi tersangka dalam perkara ijazah Jokowi.

"Ada banyak hal yang dari sidang praperadilan yang saya lakukan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan itu sangat bisa dimanfaatkan oleh Dokter Tifa," kata Roy.

"Misalnya kemarin ada ahli yang kata dihadirkan oleh pihak termohon yaitu Polda Metro Jaya ahli yang katanya ahli hukum tapi tidak mengerti ITE sama sekali," sambungnya.

Pakar Telematika ini menyampaikan bila Majelis Hakim mengabulkan eksepsi Dokter Tifa melalui putusan sela, Roy menegaskan dia tidak akan kabur dalam polemik ijazah Jokowi. Dia bersikeras agar Jokowi tetap harus membuktikan keaslian ijazahnya.

 

"One for all. All for one, dan kalaupun insyaallah dokter Tifa melakukan eksepsi dan eksepsinya dimenangkan oleh beliau-beliau (majelis hakim), itu namanya kami tidak melarikan diri, tapi memang kami menargetkan Jokowi tetap harus diadili dengan ijazah palsunya," kata Roy.

Roy Suryo juga sempat memperlihatkan fotokopi legalisir ijazah miliknya kepada awak media. Dokumen yang ditunjukkan merupakan ijazah program doktor yang diperolehnya dari Universitas Negeri Jakarta (UNJ).

(Fahmi Firdaus )

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya