Wakili 11,7 Juta Suara Rakyat, Said Iqbal: Parpol Non Parlemen Harus Dilibatkan Bahas RUU Pemilu!

Felldy Utama, Jurnalis
Kamis 16 Juli 2026 22:10 WIB
Said Iqbal: Parpol Non Parlemen Harus Dilibatkan Bahas RUU Pemilu!
Share :

"Modal suara atau konversi kursi ini dan sesuai keputusan Mahkamah Konstitusi adalah dasar dan strategi yang paling efektif dan harus diperhatikan oleh pemerintah dan DPR dalam pembahasan revisi undang-undang terkait pemilu ini," ujarnya.

Selain Said Iqbal, rapat GKSR ini juga turut dihadiri Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP Partai Perindo, Ferry Kurnia Rizkiyansyah yang juga menjabat sebagai Sekjen GKSR.

(Fahmi Firdaus )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya