Senada, Bupati Pangandaran Citra Pitriyami menegaskan bahwa menanamkan pemahaman yang utuh terhadap karakteristik ancaman di pesisir pantai merupakan salah satu tanggung jawabnya sebagai pemerintah daerah yang berada di tingkat hilir. Pemerintah Kabupaten Pangandaran secara konsisten mengintegrasikan mitigasi bencana ke dalam kebijakan penataan ruang pesisir.
“Kami mengatur zonasi permukiman, membangun infrastruktur pelindung secara masif, memasang rambu-rambu evakuasi, dan menentukan titik tempat evakuasi sementara (TES),” papar Citra.
Bersama dengan itu, penguatan kapasitas masyarakat digalakkan melalui Program Desa Tangguh Bencana (Destana) dan Kampung Siaga Bencana (KSB) oleh BPBD, serta membentuk Tsunami Ready Community yang difasilitasi oleh BMKG untuk mempercepat pengetahuan formal dengan kearifan lokal agar masyarakat memiliki budaya evakuasi mandiri.
BMKG turut meresmikan sejumlah desa di berbagai wilayah pesisir Indonesia sebagai Tsunami Ready Community yang mendapatkan pengakuan langsung dari UNESCO-IOC. Program ini mewajibkan setiap desa untuk memiliki rencana evakuasi yang jelas, peta rawan bencana, serta sistem peringatan dini yang aktif.
Desa-desa yang menerima peresmian tersebut meliputi Desa Tua Pejat di Kepulauan Mentawai dan Desa Amping Parak di Sumatra Barat. Selanjutnya, BMKG juga meresmikan Desa Citepus dan Desa Cikakak di Pelabuhanratu, serta tiga desa di wilayah Bengkulu, yaitu Desa Teluk Sepang, Desa Penurunan, dan Desa Lempuing.
(Arief Setyadi )