JAKARTA - Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Nanik S. Deyang absen dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi IX DPR RI pada Jumat (17/7/2026) siang. Rapat beragendakan penyampaian laporan keuangan BGN Tahun Anggaran 2025.
Hal ini diketahui saat Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Putih Sari membacakan sepucuk surat yang disampaikan BGN saat membuka rapat. Dalam surat tersebut, Kepala BGN telah menunjuk Wakil Kepala BGN Agustina Arumsari untuk menghadiri rapat bersama Komisi IX DPR RI.
"Suratnya sudah diterima oleh Komisi IX per hari kemarin ya. Jadi disampaikan bahwa Kepala Badan berhalangan hadir karena dalam kondisi tidak sehat. Jadi hari ini diwakilkan oleh Wakil Kepala Badan Gizi Nasional," kata Putih Sari.
"Izin tadi saya pertama memang mau membuka, mau menyampaikan itu permohonan maaf kami, tapi karena sudah dibacakan suratnya memang seperti itu. Kepala BGN berhalangan hadir, maka mohon izin saya mewakili selaku Plh Kepala BGN," ujar Arum.
"Jadi sesuai agenda kita hari ini adalah kami menyampaikan pertanggungjawaban kami atas laporan keuangan BGN yang sudah dilakukan audit oleh BPK Tahun Anggaran 2025," imbuhnya.
(Arief Setyadi )