Kronologi Pembunuhan Prajurit TNI AD di Tangerang dan Peran 4 Tersangka

Riyan Rizki Roshali, Jurnalis
Selasa 21 Juli 2026 21:52 WIB
Ilustrasi Pelaku Pembunuhan/Okezone
Share :

TANGERANG - Polisi menangkap empat pelaku pembunuhan prajurit TNI AD, Prada Arif Budi Sampurna di pinggir Jalan Cluster Turquoise, Pondok Hijau Golf Summarecon, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, Banten.  Polisi mengatakan, para pelaku memiliki peran yang berbeda.

“Hingga saat ini, terdapat empat orang tersangka terhadap perbuatan ini," kata Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan AKP Wira Graha Setiawan kepada wartawan, Selasa (21/7/2026).

Wira menjelaskan satu orang pelaku penusukan, yakni H (21), menyerahkan diri ke polisi usai tiga pelaku lainnya ditangkap terlebih dahulu. Wira menuturkan antara pelaku dan korban tidak saling mengenal.

"Dari tiga pelaku tersebut, kami mengamankan beberapa baju yang digunakan para pelaku dalam berbuat," ujarnya. 

"Dan tidak lama kemudian, satu orang pelaku penusukan mengamankan diri, menyerahkan diri ke Subdit Jatanras Polda Metro Jaya yang selanjutnya dari Polda Metro Jaya dilimpahkan kepada kami," lanjut dia.

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya