Diduga Terlibat Pembunuhan di Armenia: 6 WNI Ditangkap, 4 Orang Masih Diperiksa

Yuwantoro Winduajie, Jurnalis
Kamis 23 Juli 2026 15:51 WIB
Direktur PWNI Kemlu RI Heni Hamidah (foto: Okezone)
Share :

Menurut Heni, hingga kini pemerintah Indonesia masih menunggu persetujuan akses kekonsuleran dari otoritas Armenia sembari terus berkoordinasi dengan pihak setempat.

Kemlu juga akan terus memantau perkembangan perkara tersebut, termasuk memastikan kebutuhan pendampingan kekonsuleran bagi para WNI yang tengah menjalani proses hukum.

"Tentunya juga kita akan terus memantau dan melihat apakah diperlukan pendampingan kekonsuleran yang diperlukan untuk para terduga pelaku ini," paparnya.

Kasus ini berkaitan dengan kematian seorang WNI asal Maros, Sulawesi Selatan, berinisial VAT (24), yang ditemukan meninggal dunia di Yerevan pada 15 Juli 2026. Berdasarkan informasi awal dari otoritas Armenia, korban diduga menjadi korban tindak pidana pembunuhan dan sejumlah WNI diamankan untuk kepentingan penyidikan.
 

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya