KPK Telisik Pertemuan Bupati Kuansing dengan Menhut Raja Juli

Nur Khabibi, Jurnalis
Jum'at 24 Juli 2026 11:37 WIB
Menhut Raja Juli Antoni (Foto: Dok Okezone)
Share :

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami pertemuan antara Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), Suhardiman Amby (SA) dengan Menteri Kehutanan, Raja Juli Antoni (RJA) yang diduga membahas terkait alih fungsi hutan.

Hal itu dilakukan penyidik KPK saat melakukan sejumlah saksi terkait kasus dugaan suap dan gratifikasi di lingkungan Kabupaten Kuansing.

Saksi yang diperiksa KPK adalah Sekjen Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Dalu Agung Darmawan dalam kapasitasnya sebagai Direktur Jenderal Penataan Agraria.

KPK juga melakukan pemeriksaann terhadap Kasubdit Pengukuhan Kawasan Hutan Wilayah I Direktorat Pengukuhan Kawasan Hutan, Suprapto; dan Direktur Pengukuhan Kawasan Hutan Kementerian Kehutanan, Donny August Satriayudha.

"Dimintai keterangannya terkait dengan pertemuan yang dilakukan SA selaku Bupati, Ketua DPRD, dan para Pejabat di lingkungan Pemkab Kuansing lainnya dengan saudara RJA selaku Menteri Kehutanan beserta para pejabat di lingkungan Kemenhut," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Jumat (24/7/2026).

KPK menyebutkan, pertemuan itu salah satunya membahas alih fungsi hutan. Dimana, terkait pertemuan itu mencuat adanya upaya pemberian amplop dari Bupati Suhardiman ke Raja Juli.

"Dimana pertemuan tersebut diantaranya membahas terkait alih fungsi hutan dan penggunaan Perhutanan Sosial," ujarnya.

Sedianya, terdapat satu saksi lain yakni Dirjen Perhutanan Sosial, Asdonny August Satriayudha. Namun, yang bersangkutan absen. "Penyidik masih menunggu kofirmasinya," pungkasnya.

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya