Kejagung Tegaskan Belum Pernah Periksa Febrie Adriansyah Sebagai Tersangka

Achmad Al Fiqri, Jurnalis
Jum'at 24 Juli 2026 13:30 WIB
Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas) Kejagung Rudi Margono.
Share :

"Karena subjek hukum yang diserahkan adalah subjek hukum perorangan, maka harus diperiksa. Persis masih seperti tersangka merujuk pada Sprindik dari Kortas," imbuhnya.

Rudi menjelaskan, pihaknya butuh mendapat keterangan Febrie untuk memastikan sejumlah hal.

"Kita pastikan betul enggak yang bersangkutan ini perkara yang diperintahkan ini. Untuk memastikan bahwa dia pernah diserahkan oleh tim penyidik. Nah, setelah itu kita pelajari, diasesmen alat buktinya. Dari tiga perkara itu kan ada TPPU-nya semua. Bisa jadi TPPU yang kita terbitkan ini akan masuk di sini nanti," pungkasnya.


 

(Rahman Asmardika)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya