Ia mengatakan, ratusan SPPG tersebut dihentikan secara permanen karena tidak memenuhi standar yang ditetapkan BGN. Pelanggaran yang ditemukan antara lain terkait aspek higienitas, sanitasi, kualitas makanan, hingga instalasi pengolahan air limbah (IPAL).
"Jadi dapur yang disuspen itu terkait higienis, sanitasi, keracunan, kemudian kualitas yang tidak baik, tidak memenuhi standar yang kita inginkan, khususnya terkait higienis dan sanitasinya. Kemudian IPAL-nya, jadi yang tidak memenuhi requirement yang telah ditetapkan," ucapnya.
Menurut Sudaryono, BGN sebelumnya telah memberikan tenggat waktu kepada pengelola SPPG untuk memperbaiki berbagai kekurangan tersebut. Namun, hingga batas waktu yang ditentukan, perbaikan tidak dilakukan.
"Itu yang tidak bisa. Sudah kita kasih tenggat waktu untuk diperbaiki, tapi tidak diperbaiki, maka kami suspen secara permanen," pungkasnya.
(Awaludin)