JAKARTA - Kepala Basarnas Marsekal Madya Mohammad Syafii mengungkapkan, penghentian operasi pencarian dan pertolongan (SAR) terhadap korban tenggelamnya KM Nurul Salsa di perairan Kepulauan Selayar, Sulawesi Selatan merupakan keputusan bersama dengan pihak keluarga.
“Oh ya, terkait dengan operasi kapal yang ada di Makassar. Ya dengan kemampuan kita bersama potensi, beberapa korban memang statusnya dinyatakan hilang,” kata Syafii di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (28/7/2026).
“Dan itu pun keputusan diambil bersama karena memang sudah dinyatakan tidak efektif untuk operasi dilaksanakan,” imbuhnya.
Dia menegaskan, keputusan penghentian operasi tersebut diambil dan diputuskan bersama pihak keluarga korban. “Tidak, justru kemarin keputusan diambil bersama juga pihak keluarga,” ujarnya.
Sebagai informasi, operasi SAR KM Nurul Salsa ditutup pada 24 Juli lalu setelah 10 hari pencarian. Hingga hari ke-10 pencarian, tim SAR telah mengevakuasi 62 korban yang terdiri atas 58 orang selamat dan empat korban meninggal dunia. Sementara itu, masih ada 14 penumpang yang dinyatakan hilang dan belum ditemukan.
(Arief Setyadi )