"Tujuh orang lainnya, enam dari Pemalang dan 1 dari Purworejo kemungkinan siang ini sampai dengan sore, gitu ya, akan tiba di Gedung Merah Putih KPK untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," tandas Budi.
KPK mempunyai waktu 1x24 jam sejak para pihak ditangkap untuk menentukan status hukum para pihak tersebut.
(Fahmi Firdaus )