Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Periksa Istri Bupati Pemalang, KPK Telusuri Tarif Rotasi-Mutasi Jabatan

Nur Khabibi , Jurnalis-Kamis, 10 September 2026 |09:28 WIB
Periksa Istri Bupati Pemalang, KPK Telusuri Tarif Rotasi-Mutasi Jabatan
KPK Periksa Istri Bupati Pemalang Nonaktif, Anom Widiyantoro (foto: Okezone
A
A
A

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selesai memeriksa istri Bupati Pemalang nonaktif Anom Widiyantoro, Noor Faizah Maenofie (NF), pada Rabu (9/9/2026). Ia diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan pemerasan yang menjerat suaminya.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo menyatakan, dalam pemeriksaan tersebut tim penyidik mendalami pengetahuan Noor Faizah terkait rotasi, mutasi, dan promosi jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pemalang.

"Karena di sana ada dugaan ya, berkaitan dengan rotasi, mutasi, ataupun promosi jabatan ini juga diduga ada tarifnya ya, sehingga dari peristiwa tertangkap tangan yang waktu itu kita jelaskan juga bahwa pihak bupati ini diduga melakukan penerimaan tidak hanya berkaitan dengan Pasal 12e atau tindak pemerasan yang dilakukan kepada pihak-pihak di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang, juga swasta. Selain itu juga diduga ada penerimaan lainnya atau gratifikasi," kata Budi kepada wartawan.

Sebelumnya, KPK mengungkapkan dugaan Noor Faizah memiliki peran mengumpulkan uang yang diamankan saat operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Anom di Jakarta. Dalam pemeriksaan kali ini, penyidik turut mendalami hal tersebut.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement