KPK Panggil Plt. Bupati Sukoharjo Eko Sapto dan 7 Saksi terkait Kasus Etik Suryani

Nur Khabibi, Jurnalis
Rabu 29 Juli 2026 18:05 WIB
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo.
Share :

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemanggilan Plt. Bupati Sukoharjo, Eko Sapto Purnomo untuk menjalani pemeriksaan pada Rabu (29/7/2026). Pemanggilan itu terkait kasus dugaan pemerasan yang menjerat Bupati Sukoharjo, Etik Suryani.

"Hari ini KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi dalam dugaan TPK terkait pemerasan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukoharjo," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo dalam keterangannya.

"Pemeriksaan dilakukan di Kantor Kepolisian Resor Kota Surakarta," ujarnya.

Kendati demikian, Budi belum mengungkapkan materi apa yang akan digali dari keterangan delapan saksi tersebut.

Sebelumnya, KPK menetapkan Bupati Sukoharjo, Etik Suryani (ETS), sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukoharjo. Penetapan tersangka dilakukan setelah operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar sejak Kamis (9/7/2026).

Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengatakan ada tiga orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini. Selain Etik, KPK juga menjerat Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Sukoharjo Richard Tri Handoko (RCH) serta Kepala Bagian Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Sukoharjo Tri Mulyo (TRM).

Atas perbuatannya, KPK menjerat ketiga tersangka dengan Pasal 12 huruf e atau Pasal 12 huruf f dan Pasal 12B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001.

(Rahman Asmardika)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya