JAKARTA - Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) memberikan klarifikasi terkait beredarnya video yang menampilkan penggerebekan rumah dinas Kepala Lapas (Kalapas) Waingapu, Sumba Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT). Ditjenpas menegaskan video tersebut merupakan rekaman lama yang terjadi pada November 2024.
Juru Bicara Ditjenpas, Rika Aprianti, mengatakan saat peristiwa itu terjadi, Kalapas Waingapu dijabat oleh RB. Menurutnya, yang bersangkutan telah dikenai tindakan tegas setelah kasus tersebut terungkap.
"Video tersebut adalah video lama yang terjadi pada November 2024. RB yang saat itu menjadi Kalapas Waingapu langsung diberikan tindakan pencopotan jabatan, dilakukan pemeriksaan serta tindakan administratif," kata Rika, Sabtu (1/8/2026).