Pansus 17 Matangkan Dasar Hukum Proyek Multiyears RSUD dan Gedung Inspektorat Kota Bandung

Agustina Wulandari , Jurnalis
Minggu 02 Agustus 2026 20:05 WIB
Ketua Pansus 17 DPRD Kota Bandung Maya Himawati. (Foto: dok DPRD Kota Bandung)
Share :

BANDUNG - Panitia Khusus (Pansus) 17 DPRD Kota Bandung melaksanakan rapat kerja Pembangunan Gedung Inspektorat Daerah dan RSUD Kota Bandung dengan Penganggaran Tahun Jamak. Rapat tersebut digelar di Ruang Rapat Badan Musyawarah DPRD Kota Bandung, Rabu (29/7/2026).

Rapat dilakukan bersama Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Barat, Tim Anggaran Pemerintah Daerah atau TAPD Kota Bandung, Inspektorat Kota Bandung, Dinas Cipta Karya, serta Bina Konstruksi dan Tata Ruang atau Ciptabintar.

Hadir pula Dinas Kesehatan Kota Bandung, RSUD Kota Bandung, Bagian Hukum Setda Kota Bandung, serta Tim Penyusun Naskah Akademik dalam rangka pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kota Bandung.

Kegiatan tersebut dipimpin oleh Ketua Pansus 17 DPRD Kota Bandung Maya Himawati didampingi Wakil Ketua Pansus 17 H. Sutaya, S.H. Turut hadir para Anggota Pansus 17, yaitu H. Iman Lestariyono, Susi Sulastri, H. Deni Nursani, Asep Robin, H. Rizal Khairul, Prof. H. Radea Respati Paramudhita, Sendi Lukmanulhakim, Dudy Himawan, dan Christian Julianto Budiman.

Pansus 17 bersama seluruh perangkat daerah terkait melakukan pembahasan secara mendalam terhadap substansi Raperda, khususnya mengenai dasar hukum pelaksanaan penganggaran tahun jamak (multiyears), kesiapan perencanaan pembangunan, mekanisme pembiayaan, serta sinkronisasi dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya